Hukum Aqiqah Wajib Atau Tidak, Sih? Ini Penjelasannya!

Harga Kambing Aqiqah Jakarta Utara

Sebagai umat Islam, pasti kita sering mendapati istilah “aqiqah” dari lingkungan sekitar. Proses aqiqah merujuk pada acara penyembelihan kambing dan pembagian dagingnya ketika ada seorang anak yang lahir. Namun ada banyak juga yang masih mempertanyakan aqiqah wajib atau tidak, karena kesan ibadah ini seperti ibadah wajib sebab banyak yang melakukannya.

Hukum Aqiqah Yang Sebenarnya

Proses aqiqah pada dasarnya dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah pada jaman dahulu. Lalu proses aqiqah ini dianggap wajib dan banyak dilakukan oleh para orangtua yang menerima kelahiran bayi dengan selamat. Namun sebenarnya proses aqiqah tidak termasuk ibadah wajib seperti sholat 5 waktu.

Jika ditanya aqiqah wajib atau tidak, jawabannya adalah bisa “Ya”, bisa juga “Tidak”. Tergantung dari penyebab dari pelaksanaan proses aqiqah itu sendiri. Begini singkatnya, jika aqiqah dilakukan dengan penyebab kelahiran seorang anak, maka hukumnya sunnah. Akan tetapi jika penyebabnya yaitu adanya nadzar orangtua atau wasiat dari yang bersangkutan dan telah meninggal, maka hukumnya menjadi wajib.

Hadist utama yang menganjurkan pelaksanaan aqiqah adalah Hadist Bukhari No. 5472. Dalam Hadist yang satu ini, mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda jika aqiqah itu wajib bagi anak laki-laki. Namun di hadis yang lain, dikatakan jika aqiqah hendaknya dilakukan oleh orangtua yang “mampu” dan “berkehendak” atas prosesi tersebut, yang menyebabkan aqiqah menjadi sunnah hukumnya.

Namun Sayyid Sabiq pernah mengatakan jika hukum aqiqah yaitu sunnah muakad, dan diutamakan bagi seseorang yang mampu secara finansial. Proses hukum aqiqah juga diperbolehkan dengan sistem lunas atau cicilan, karena disesuaikan dengan kondisi keluarga yang berakikah.

Bisakah Akikah Diwakilkan Pada Pihak Lain?

Pelaksanaan akikah ketika Rasulullah masih hidup, biasanya dilakukan sendiri tanpa diwakilkan pada orang lain. Akan tetapi di lingkungan sekitar kita, banyak orang menyerahkan proses aqiqah anak mereka pada pihak jasa aqiqah. Lalu bisakah aqiqah tersebut diwakilkan pada orang lain?

Jawabannya adalah bisa, karena hal ini diperbolehkan dalam agama Islam. Sama halnya seperti ibadah qurban, aqiqah bisa diwakilkan penyembelihannya pada orang lain dengan niat mengakikahi anak yang baru lahir. Dengan demikian, orangtua yang ingin berakikah tentu saja dimudahkan keadaannya jika mereka tidak sanggup berakikah sendiri.

Proses penyerahan tanggungjawab aqiqah pada pihak lain ini bisa dilakukan dengan menyewa jasa aqiqah terbaik seperti Cahaya Aqiqah. Pihak aqiqah pasti akan membantu Anda menyembelih kambing dengan amanah dan sesuai syariah agar ibadah sunnah ini diterima oleh Allah SWT.

Tak hanya itu saja, ada banyak fasilitas lain yang ditawarkan oleh penyedia jasa aqiqah terbaik semacam Cahaya Aqiqah. Contohnya seperti fasilitas pemotongan daging dan pengorganisiran daging, pengemasan daging baik dalam keadaan mentah maupun matang, dan pengolahan daging menjadi makanan matang yang siap santap.

Penyedia Jasa Aqiqah Terpercaya Cahaya Aqiqah

Pihak penyedia jasa aqiqah terbaik seperti Cahaya Aqiqah memiliki tim profesional yang bertugas untuk menangani berbagai pesanan yang diminta oleh klien. Kami juga mempekerjakan juru masak yang handal dan berpengalaman, sehingga nantinya rasa masakan paket daging kambing kami dijamin lezat serta bebas dari bau prengus.

Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan terkait jawaban pertanyaan “aqiqah wajib atau tidak”. Bagi Anda yang ingin memesan paket aqiqah berkualitas, bisa langsung menghubungi admin kami pada laman utama www.cahayaaqiqah.com. Yuk segera pesan paket aqiqah untuk buah hati hanya pada kami!