Harga Kambing Aqiqah

Harga Kambing Aqiqah MURAH dan Ekonomis merupakan layanan yang kami sediakan dengan tujuan memberikan keringanan bagi Bapak/Ibu yang ingin melaksanakan aqiqah dengan dana terbatas.

Jasa harga kambing Aqiqah Berkualitas dan Termurah meliputi wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Bogor dengan memberikan gratis ongkos kirim untuk semua wilayah tersebut.

Harga Kambing Aqiqah

Produk aqiqah yang kami tawarkan terdiri dari Harga kambing Aqiqah Jakarta dan harga nasi bok. Semua produk tersebut bisa anda pesan sekaligus atau bisa juga hanya pesan kambingnya saja.

Kemudahan Pemesanan Aqiqah di Cahaya Aqiqah :

  • Pemesanan Lewat Online dengan cara tidak langsung datang ke kantor kami melainkan cukup telpon atau WA dari rumah
  • Isi Form pemesanan melalui whatsapp sehingga lebih efisien.
  • Tesfood dikirim melalui Ojek Online untuk mencicipi rasa masakan,  sehingga tidak harus datang ke dapur kami.

Daftar Harga Kambing Aqiqah Murah : 

  • Harga Kambing 1.000.000 Berat hidupnya sekitar 20 kg dan hasil porsinya : Sate 200 tusuk dan Gulainya 60 porsi
  • Harga Kambing 1.200.000 Berat hidupnya sekitar 22 kg dan hasil porsinya : Sate 250 tusuk dan Gulainya 75 porsi
  • Harga Kambing 1.300.000 Berat hidupnya sekitar 24 kg dan hasil porsinya : Sate 300 tusuk dan Gulainya 90 porsi
  • Harga Kambing 1.500.000 Berat hidupnya sekitar 26 kg dan hasil porsinya : Sate 350 tusuk dan Gulainya 100 porsi
  • Harga Kambing 1.700.000 Berat hidupnya sekitar 28 kg dan hasil porsinya : Sate 400 tusuk dan Gulainya 120 porsi
  • Harga Kambing 1.900.000 Berat hidupnya sekitar 30 kg dan hasil porsinya : Sate 400 tusuk dan Gulainya 140 porsi

Pengertian Aqiqah Menurut Bahasa adalah memotong bentuk lainnya ( Al-aqiq, Al- Aqiqah, Al-Iqqah berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi saat dilahirkan. Kambing yang disembelih pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan disebut Aqiqah ( karena kambing dipotong ).

Pengertian Aqiqah Menurut Syara’ adalah memotong kambing dalam rangka mensyukuri kelahiran sang bayi yang dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya. Hal ini sebagai pengamalan terhadap Sunnah Nabi Muhammad shollahu alaihi wasallam. Sebelum islam datang, orang arab biasa mengaqiqahkan anak mereka. Setelah Nabi Muahammad diutus, beliau tetap membiarkan kebiasaan itu bahkan melakukannya. Namun Rosulullah mengubah tradisi mereka yang tidak benar. Karena mereka (orang jahiliyah) menyembelih kambing untuk anak laki laki saja, tidak untuk anak perempuan bahkan mereka melumuri kepala bayi dengan darah kambing yang telah disembelih it. Ketika Islam datang, Rosulullah menjadikan aqiqah sebagai salah satu acara sosial islami.

Banyak Hadits yang menjelaskan bahwa aqiqah disyariatkan, diantaranya 

  1. Sulaiman ibn Amir Adh-Dhaby r.a berkata: Rosulullah SAW bersabda,” anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi. Alirkanlah darah (sembelilah kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya). {Diriwayatkan oleh Bukhari dalam shahih-nya secara mu’allaq. hadis itu juga diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi.
  2. Diriwayatkan bahwa Aisyah r.a. berkata: Rosulullah bersabda: “Untuk anak laki-laki sembelilah dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor saja.” { Diriwayatkan oleh At-tirmidzi dalam kitab Qurban bab: penjelasan tentang aqiqah dan ia berpendapat hadits tersebut sahih (1565) }
  3. Samurah ibn Jundab r.a berkata: Rosulullah bersabda setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur.” Untuk menjelaskan arti hadis tersebut bisa mengutip penjelasan al-allamah Ibnul Qayyim dalam kitabnya, Zad al-Ma’ad: Imam Ahmad berkata “Maknanya adalah bahwa anak yang baru lahir tertahan (terhalangi) untuk memberi syafaat kepada kedua orang tuanya. Sedangkan kata ar-rahn (tergadai) menurut bahasa berarti al-habsu (tertahan). { Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Qurban pada bab Al-Aqiqah (2838) }.
  4. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Aisyah r.a berkata, “Rosulullah memerintahkan kami mengaqiqahkan anak perempuan dengan seekor kambing dan anak laki-laki dengan dua ekor kambing. { Diriwayatkan oleh At-tarmidzi dalam kitab qurban, bab: penjelasan tentang aqiqah (1513) }.

Hukum-hukum Aqiqah: Pendapat para ahli fiqih tentang Aqiqah ada tiga pendapat yang dikemukakan oleh Fuqaha (para ahli fiqih) tentang disyariatkannya Aqiqah, yaitu sebagai berikut:

  1. Aqiqah hukumnya sunah. Ulama yang berpendapat demikian diantaranya adalah Iman Malik, Imam Syafi’i beserta para pengikutnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsur, dan sebagian besar ulama ahli fikih dan ijtihad. Dalil mereka adalah hadits-hadits yang telah diuraikan pada pembahasan diatas.
  2. Aqiqah hukumnya wajib. Ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Hasan al-Bashri.
  3. Pendapat yang mengingkari disyariatkannya Aqiqah. Ulama yang berpendapat demikian adalah ulama penganut Mazhab Hanafi. 

Kesimpulan dari paparan diatas, dapat kita ketahui bahwa hukum Aqiqah adalah Sunah. Aqiqah adalah kambing yang disembelih untuk anak yang baru lahir sebagaimana yang diriwayatkan oleh Buraidah bahwa Nabi s.a.w telah mengaqiqahkan Hasan dan Husain. hukum aqiqah tidak wajib, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abdul Rahman ibn Abu Sa’id dari ayahnya bahwa Nabi s.a.w pernah ditanya tentang aqiqah, kemudian beliau bersabda, “Aku tidak menyukai al-uquq (aqiqah). Siapa diantara kalian hendak menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya yang melakukannya.”

Syarat-Syarat Aqiqah :

  1. Sifat sembelihan yang layak (Sah) sebagai Aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan). Domba dan kambing itu harus tidak cacat. Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing sebagai aqiqahnya dan untuk anak perempuan satu ekor saja.
  2. Waktu penyembelihan hewan aqiqah menurut sunah penyembelihan hewan aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahirannya. 

Hikmah Aqiqah :

  1. Rasa syukur kepada Allah atas nikmat dikaruniakan anak dengan cara melaksanakan aqiqah.
  2. Aqiqah merupakan tebusan untuk menebus sang bayi dari segala macam musibah dan malapetaka.
  3. Aqiqah berfungsi untuk membuka ketertahanan sang bayi sehingga ia dapat memberi syafaat kepada kedua orang tuanya. 
  4. Aqiqah berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat ikatan kasih sayang antara individu anggota masyarkaat muslim, melalui berkumpulnya mereka pada undangan acara aqiqah.
  5. Aqiqah merupakan sarana untuk merealisasikan kepedulian sosial yang akan membantu terwujudnya keadilan dalam masyarakat karena dalam perayaan aqiqah berkumpul baik yang miskin, yang kaya, yang besar, maupun yang kecil tanpa mengistimewakan suatu golongan saja.
  6. Aqiqah merupakan bukti kebaikan orang tua terhadap anaknya sehingga anak tersebut kelak dapat menjadi anak yang berbakti dan memberikan syafaatkan kepada orang tuanya.

Untuk informasi detail mengenai pemesanan dan produk dan Harga Kambing Aqiqah bisa menghubungi layanan konsumen kami di :

Whatsapp : 0815-1018-8082

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *