Secara Bahasa Akikah berarti: Pengertian, Hukum, dan Syarat Hewan Akikah

Secara Bahasa Akikah Berarti

Hampir setiap umat muslim bahkan non muslim pun pasti sering mendengar istilah aqiqah. Hal ini dikarenakan istilah aqiqah sering dibicarakan di mana-mana khususnya ketika ada kerabat, kenalan bahkan kita atau istri sendiri baru saja melahirkan anak kemudian dibahas pula tentang kapan pelaksanaan aqiqahnya. 

Sebagian dari kita barangkali hanya mengetahui makna aqiqah sebagai salah satu ritual yang dilakukan  atas rasa syukur setelah kelahiran anak. Jika membahas istilah aqiqah secara bahasa, secara bahasa akikah berarti memotong. Lalu, apa yang dimaksud dengan memotong tersebut? dan bagaimana hukum aqiqah itu sendiri? Kami akan membahasnya di sini.

Secara Bahasa Akikah berarti Memotong, Bagaimana Penjelasan dan Hukumnya? 

Mengutip penjelasan dari buku Perbandingan Mazhab Fiqh: Penyesuaian Pendapat di Kalangan Imam Mazhab karya H. Syaikhu, M.H.I dan Norwili, M.H.I (2019:165), aqiqah secara etimologi (bahasa) berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata ’aqqa-ya’iqqu/ ya’aqqu (?? ??? ?????) yang artinya memotong (qath’u). 

Abu Ubaid mengatakan bahwa aqiqah berasal dari bermula dengan rambut atau bulu yang ada pada bayi ketika baru dilahirkan. Sementara secara terminologi (istilah), aqiqah berarti hewan yang disembelih setelah kelahiran bayi sebagai wujud rasa syukur orang tua kepada Allah Swt karena telah dikaruniai bayi laki-laki maupun perempuan sebagai penerus keturunan yang lahir dengan sehat dan selamat.

Secara Bahasa Akikah Berarti

Hal ini juga disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ yaitu, “Binatang yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran seorang anak sebagai rasa syukur pada Allah subhanahu wata’ala atas karunia keturunan yang ia terima, baik laki-laki ataupun perempuan”.

Mengenai hukum melakukan aqiqah, berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, hukum aqiqah yaitu sunnah muakkadah, yang termasuk salah satu ibadah yang penting dan diutamakan.

Apabila orang tua anak tersebut mampu melaksanakannya maka sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi. Namun, apabila tidak mampu untuk melaksanakannya, aqiqah boleh ditinggalkan tanpa berdosa. 

Berdasarkan Hadits yang paling kuat mengenai disyariatkannya aqiqah yaitu, 

Diriwayatkan Al-Hasan dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Mengenai perintah melakukan aqiqah bagi anak yang baru lahir ini juga terdapat berbagai dalil lainnya, seperti hadits dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah Saw bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472).

Setelah mengetahui pengertian serta hukum akukah, penting juga bagi Ayah Bunda untuk mengetahui syarat dan jenis hewan untuk aqiqah.

Syarat dan Jenis Hewan Aqiqah

Hewan ternak yang dipotong untuk aqiqah yaitu domba dan kambing, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan digunakan untuk aqiqah ini, tidak semua domba dan kambing bisa digunakan untuk aqiqah. 

Berikut syarat-syarat hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah :

  1. Hewan harus sehat dan tidak boleh cacat
  2. Hewan boleh berjenis kelamin betina maupun jantan
  3. Bukan hewan curian
  4. Jika hewan untuk aqiqah tersebut Kambing maka usianya harus minimal 2 tahun sempurna dan Jika Domba, usianya harus minimal 1 tahun sempurna.

Informasi mengenai pengertian aqiqah secara bahasa, hukum aqiqah serta syarat dan jenis aqiqah di atas semoga bisa menambah pengetahuan Ayah Bunda yang saat ini berencana untuk mengaqiqahkan anak. 

Apabila Ayah Bunda saat ini belum menemukan jasa aqiqah terbaik dan terpercaya, Ayah Bunda bisa mengandalkan Cahaya Aqiqah. Jika tertarik, Ayah Bunda bisa mengunjungi platform kami untuk informasi dan pemesanannya.