Syarat Kambing Aqiqah

Syarat kambing aqiqah merupakan hal penting yang perlu diperhatikan bagi orang tua yang hendak melakukan aqiqah bagi buah hatinya. Salah satu syarat kambing aqiqah sesuai dengan syariat Islam adalah usia kambing cukup yaitu berumur satu tahun. Selain dari segi usia, kambing yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai kambing aqiqah harus memiliki kondisi fisik yang baik. Ada juga jumlah kambing yang berbeda untuk anak perempuan dan anak laki-laki.

Syarat Kambing Aqiqah

Syarat-syarat Kambing Aqiqah

Syarat kambing aqiqah merupakan ketentuan penting dalam aqiqah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing,” (HR. Abu Daud).

Syarat kambing aqiqah

Dalam pelaksanaan prosesi aqiqah, Sahabat perlu mengetahui beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah syarat kambing aqiqah yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan syariat Islam. Antara lain:

Cukup Umur

Syarat kambing aqiqah yang pertama adalah usia kambing yang secara umum sudah berumur satu tahun. Syarat kambing aqiqah ini wajib dipenuhi, baik yang jantan maupun betina. Kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih untuk pelaksanaan aqiqah.

Tidak Cacat

Syarat kambing aqiqah berikutnya adalah kambing yang akan disembelih tidak cacat. Perihal tidak cacat dalam hal ini seperti tidak buta, tidak terlalu kurus, tidak pincang, dan lain sebagainya. Syarat kambing aqiqah yang juga perlu dipenuhi adalah kambing yang sehat jasmaninya.

Setelah Disembelih, Dimasak Terlebih Dahulu

Setelah seekor kambing disembelih dalam prosesi aqiqah, syarat kambing aqiqah berikutnya adalah daging kambing yang dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu. Setelah selesai dimasak, setelah memenuhi syarat kambing aqiqah tadi baru kemudian dibagikan kepada orang lain. Selain dalam pemilihan daging, diperhatikan pula tata cara memasak daging sembelihan.

Jumlah Kambing Tergantung Jenis Kelamin Anak

Syarat kambing aqiqah yang perlu diperhatikan adalah jumlah kambing untuk prosesi aqiqah. Jumlah kambing yang akan disembelih tersebut tergantung pada jenis kelamin anak. Untuk seorang bayi laki-laki, orang tua dapat menyembelih dua ekor kambing, sementara untuk bayi perempuan satu ekor kambing.

Waktu Penyembelihan

Syarat kambing aqiqah berikutnya terletak pada waktu penyembelihan kambing. Syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi pula yaitu berbeda dengan waktu peyembelihan hewan qurban. Waktu penyembelihan hewan qurban hanya dapat dilakukan pada Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik saja, yaitu pada 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk penyembelihan kambing sebagai syarat kambing aqiqah, sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW, dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran.

Jenis-Jenis Kambing Untuk Prosesi Aqiqah

Kambing Kacang

Syarat kambing aqiqah dapat menggunakan jenis kambing kacang. Kambing jenis ini termasuk kambing lokal yang dapat dengan mudah ditemui di Indonesia. Ciri-cirinya seperti badan kecil dan ringan, telinga pendek, punggung tinggi, dan leher pendek. Baik betina dan jantan sama-sama memiliki tanduk.

Tinggi badan betina dewasa sekitar 56 cm dan kambing jantan dewasa 60–65 cm. Bobot kambing dewasa betina sekitar 25 kg dan kambing jantan 30 kg. Kambing kacang umumnya berwarna hitam, putih, cokelat, atau kombinasi dari tiga warna itu. Bulunya pendek di seluruh tubuh kecuali pada ekor dan dagu.

Kambing Gibas

Kambing gibas juga dapat memenuhi syarat kambing aqiqah, Sahabat. Kambing gibas juga sering digunakan masyarakat Indonesia untuk sembelihan qurban. Seperti namanya, ciri kambing ini mempunyai ekor tipis, tubuh yang kecil, serta mempunyai bulu yang relatif kasar. Dagingnya sendiri relatif kecil.

Kambing Etawa

Kambing etawa adalah jenis kambing yang didatangkan dari India dan menjadi penghasil susu dan termasuk kambing pedaging. Kambing etawa memiliki tubuh yang relatif besar dengan tinggi, sekitar 90-130 cm untuk jantan dan sekitar 92 cm untuk betina.

Berat kambing Etawa jantan sekitar 100 kg, sedangkan betina sekitar hingga 63 kg. Ciri khasnya yaitu memiliki telinga yang terkulai ke bawah dan panjang. Kambing ini memiliki tanduk pendek untuk jantan maupun betina. Kambing etawa bisa menjadi kriteria syarat kambing aqiqah karena bisa didapatkan meskipun harganya lebih tinggi ketimbang jenis kambing lainnya.

Kambing Peranakan Etawa (PE)

Jenis kambing berikutnya yang dapat memenuhi syarat kambing aqiqah adalah kambing peranakan etawa. Kambing ini merupakan hasil persilangan dari kambing etawa dengan kambing lokal atau kambing kacang. Kambing PE ini punya kemiripan dengan kambing etawa meski ukurannya lebih kecil.

Ciri-ciri kambing PE adalah telinganya yang panjang dan terkulai, warna bulunya cokelat muda hingga kehitaman. Berat kambing PE betina sekitar 35 kg dan kambing PE jantan sekitar lebih 40 kg, dengan tinggi hingga 100 cm.

Hukum Aqiqah Anak Perempuan

Pelaksanaan aqiqah anak perempuan dan anak laki-laki hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Artinya, jika dikerjakan akan mendapat pahala dan jika tidak mampu mengerjakannya tidak akan berdosa.

Meskipun aqiqah anak perempuan termasuk sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, Anda tidak mendapatkan dosa apabila tidak mampu untuk melaksanakannya.

Ketentuan Aqiqah Anak Perempuan

Aqiqah anak perempuan dan anak laki-laki memiliki kesamaan dalam hal tata cara pelaksanaannya, kecuali pada jumlah hewan yang disembelih. Lebih lanjut, berikut ini ketentuannya:

Jumlah Hewan Aqiqah

Jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah berbeda-beda tergantung jenis kelamin anak. Untuk aqiqah anak perempuan, cukup menyembelih seekor kambing. Adapun untuk aqiqah anak laki-laki dianjurkan menyembelih kambing sebanyak dua ekor

Kondisi Hewan Aqiqah

Hewan yang disembelih untuk aqiqah adalah kambing atau domba yang sehat, tidak cacat, telah berumur lebih dari satu tahun, dan giginya sudah tanggal. Jika kambing atau domba tersebut berumur kurang dari satu tahun, maka aqiqah tidak sah dan harus diulang kembali.

Pembagian Daging

Pembagian daging aqiqah yang sudah disembelih bisa dilakukan dengan cara dimasak terlebih dahulu atau bisa juga dibagikan dalam keadaan mentah. Namun, lebih dianjurkan untuk memasaknya dan mengadakan acara walimah sebagai wujud mempererat tali silaturahmi.

Daging aqiqah bisa dibagi sebagian untuk dimakan oleh keluarga, sebagian untuk dibagikan kepada tetangga dan kerabat, serta sebagiannya lagi untuk disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Hukum Aqiqah Anak

Hukum aqiqah anak merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.

Yang artinya: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama. (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa’ no. 1165).

Ulama berbeda- beda pemahaman dalam menentukan hukum aqiqah. Ada yang mengatakan hukum aqiqah itu wajib, Mubah dan kebanyakan ulama mengatakan sunnah.

Hukum aqiqah anak adalah sunnah muakkad menurut jumhur ulama. Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.

Niat Aqiqah

“Bismillah, Allahu Akbar, Allahumma minka wa laka, hadzihi ‘aqiqatu Fulan/Fulanah (nama yang disembelih).”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini adalah aqiqah ‘Fulan’ (nama anak disebutkan).”