Syarat Kambing Untuk Aqiqah

Syarat Kambing Untuk Aqiqah

Sebelum melaksanakan aqiqah sebagai ungkapan syukur atas kelahiran sang buah hati, ada beberapa hal yang harus Ayah Bunda perhatikan dan siapkan, misalnya ketentuan dan syarat kambing untuk aqiqah.

Hal ini perlu diperhatikan agar aqiqah dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, daging aqiqah juga bisa diolah dan dibagi-bagikan langsung kepada keluarga maupun tetangga. Oleh karenanya, Ayah Bunda perlu memperhatikan syarat dan ketentuannya seperti berikut ini.

Ketentuan dan Syarat Kambing untuk Aqiqah

Dalam mempersiapkan kambing yang akan disembelih ketika aqiqah, kambing itu harus memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih kambing ini, yakni:

Syarat Kambing untuk Aqiqah menurut Umur

Syarat Kambing Untuk Aqiqah

Syarat pertama yang perlu diperhatikan adalah usia atau umur kambing yang akan digunakan untuk aqiqah. Pastikan Ayah Bunda menggunakan kambing yang cukup umurnya sesuai syariat Islam.

Umur hewan  yang boleh disembelih untuk aqiqah adalah seperti berikut.

  1. Kambing = 1 tahun
  2. Domba = 6 bulan

Menurut para ulama, syarat umur tersebut berlaku untuk hewan aqiqah maupun kurban.

Syarat ini sebagaimana disebutkan dalam hadis mengenai umur kambing aqiqah, yaitu pada hadis dari Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan beberapa syarat aqiqah:

“Janganlah kalian menyembelih kecuali ‘musinnah’, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah ‘jadza’ah’ dari domba”. (HR. Muslim No. 1963)

Dari penjelasan tersebut, jika Ayah Bunda hendak menyembelih kambing untuk aqiqah sang buah hati, pastikan kambing tersebut telah berumur cukup sesuai syariat Islam, yaitu minimal umur 1 tahun.

Jenis Kelamin Jantan atau Betina

Selain umur, ada juga syarat kambing aqiqah yang banyak dipertanyakan oleh orang tua, yaitu jenis kelamin kambing. Umumnya banyak yang mengira bahwa kambing untuk aqiqah harus kambing dengan jenis kelamin jantan. Apakah hal tersebut benar adanya?

Menurut Ustaz Dr. Firanda Andirja, jenis kelamin kambing untuk aqiqah adalah boleh dua-duanya. Artinya, baik jantan maupun betina dapat digunakan untuk aqiqah. Namun, yang lebih afdal adalah kambing atau domba dengan jenis kelamin jantan karena lebih gemuk.

Jumlah untuk Anak Perempuan dan Laki-laki

Sebagaimana informasi yang telah banyak diketahui, jumlah kambing untuk aqiqah memiliki perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan. Hal ini merupakan syariat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Islam.

Untuk anak perempuan, jumlah kambing yang disembelih untuk aqiqah adalah 1 ekor saja. Sedangkan untuk anak laki-laki, berjumlah 2 ekor kambing.

Namun, jumlah kambing aqiqah untuk anak laki-laki dapat disesuaikan dengan kemampuan kedua orang tuanya. Jika Ayah Bunda belum mampu, maka tidak mengapa jika melaksanakan aqiqah dengan menyembelih 1 ekor kambing saja.

Syarat ini telah disebutkan dalam sebuah hadis, seperti berikut.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba)”. (HR. Abu Daud No. 2841. Syaikh Al Albani berkata bahwa hadis itu shahih. Akan tetapi, riwayat yang menyatakan dengan dua kambing itu yang lebih shahih)

Kambing Terbebas dari Cacat

Syarat yang tidak kalah pentingnya adalah kambing harus sehat dan terhindar dari cacat. Dalam hal ini terdapat 4 cacat yang tidak boleh ada pada hewan yang akan digunakan untuk aqiqah serta membuatnya tidak sah, yakni:

  • Buta sebelah mata dengan buta yang jelas.
  • Sakit yang tampak jelas.
  • Pincang pada kakinya yang tampak jelas.
  • Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

Hal ini dijelaskan pada sebuah hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagai berikut.

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu anhuma, ia berkata: 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ‘Ada empat cacat yang tidak dibolehkan ada pada hewan kurban: 

Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, Sakit dan tampak jelas sakitnya, Pincang dan tampak jelas pincangnya, dan Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang”

Hadis di atas diriwayatkan oleh yang lima, yaitu empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad) dan disahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Dari penjelasan di atas, telah dijelaskan apa saja syarat kambing untuk aqiqah. Pastikan Ayah Bunda memilih kambing yang sesuai dengan syarat-syarat tersebut, mulai dari umur, jenis kelamin, jumlah, dan terbebasnya kambing dari 4 jenis cacat.

Islam juga memiliki ketentuan dan tata cara aqiqah tersendiri yang juga perlu Ayah Bunda ketahui. Mari, cari tahu apa saja ketentuannya!

Ketentuan dan Tata Cara Aqiqah berdasarkan Syariat Islam

Selain kriteria dan syarat kambing aqiqah, ada beberapa ketentuan aqiqah yang juga perlu Ayah Bunda perhatikan sebelum melaksanakan aqiqah. Beberapa ketentuan tersebut akan kami jelaskan berikut ini.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Untuk waktu pelaksanaan aqiqah, waktu yang paling diutamakan adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran sang buah hati. Namun, ada juga pendapat lain yang menyebutkan bahwa aqiqah tidak harus dilakukan di hari ke-7.

Jika orang tua belum bisa atau mampu melaksanakan aqiqah, maka orang tua dapat mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21 setelah kelahiran sang buah hati.

Ada juga pendapat dari ulama Syafi’iyah, bahwa aqiqah boleh dikerjakan kapan saja, baik hari ke-7, hari ke-14, hari ke-21, maupun hari-hari sesudahnya asalkan anak tersebut belum balig. Jika sudah mencapai balig, maka tanggung jawab orang tua akan aqiqah sang anak pun gugur.

Sunnah Lainnya

Pada pelaksanaan aqiqah juga terdapat sunnah yang sebaiknya dilakukan, hal ini disebutkan dalam kitab Fathul Qorib, yang dijelaskan oleh Al-Ghazi, di antaranya sebagai berikut.

  • Memberikan nama pada anak saat aqiqah di hari ke-7. Dianjurkan juga untuk memberikan nama-nama dengan nuansa islami kepada anak.
  • Mencukur rambut anak, dengan doa:

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin. Allahumma nuurus samaawaati wa nurusy syamsi wal qamari, Allahumma sirrullah nurun nubuwwati Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wasallam walhamduliLlahi Rabbil ‘alamin.

Artinya: Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, cahaya langit, matahari dan rembulan. Ya Allah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasulullah SAW, dan segala puji Bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

  • Melakukan sedekah sesuai dengan berat timbangan dari rambut yang telah dipotong
  1. Hidangan dari daging aqiqah

Ketentuan selanjutnya adalah mengenai pembagian daging aqiqah. Sebelum dibagikan, hendaknya daging aqiqah diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan yang siap untuk disantap.

Setelah daging diolah dan dimasak, barulah Ayah Bunda dapat membagikannya kepada orang lain. Misalnya kerabat, keluarga, atau tetangga.

Jika Ayah Bunda hendak melaksanakan aqiqah untuk sang buah hati namun masih bingung atau tidak memiliki waktu dalam mempersiapkan dan melaksanakan aqiqah, Ayah Bunda bisa menggunakan jasa aqiqah dari Cahaya Aqiqah.

Kami menyediakan jasa menyembelih hewan serta paket aqiqah yang sudah termasuk pengolahan daging aqiqah menjadi hidangan yang siap dibagi-bagikan dan disantap oleh keluarga maupun tetangga.

Dengan harga yang terjangkau, Ayah Bunda bisa melaksanakan aqiqah untuk buah hati dengan mudah, cepat, dan praktis. Kunjungi laman penawaran kami di sini untuk mendapatkan informasi seputar aqiqah selain syarat kambing untuk aqiqah dan informasi lainnya.