Tata Cara Aqiqah

Sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan. Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja.

Tata Cara Aqiqah

Hukum Melaksanakan Aqiqah Anak

Pelaksanaan aqiqah anak adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.

Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Tata Cara Aqiqah Anak

Dalam melaksanakan aqiqah anak, ada beberapa tata cara yang dianjurkan. Berikut penjelasan ringkasnya.

Waktu yang Dianjurkan

Sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.

Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.

Memilih Hewan untuk Aqiqah Anak

Tata cara aqiqah anak dalam Islam menganjurkan hewan untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini idealnya minimal telah menginjak usia 1 tahun.

Membagikan Daging Aqiqah Anak

Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.

Untuk yang memiliki hajat aqiqah anak juga disunnahkan mengonsumsi daging aqiqah anak. Kemudian sepertiga daging lainnya diberikan kepada tetangga atau orang yang membutuhkan.

Memberi Nama dan Mencukur Rambut Saat Aqiqah Anak

Dalam tata cara aqiqah selanjutnya disunnahkan untuk mencukur rambut dan memberikan nama kepada anak. Dianjurkan pula untuk memberikan nama dengan arti yang baik.

Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7. Dalam tata cara aqiqah anak menurut Islam, tidak ada dalil yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut anak.

Membaca Doa Saat Menyembelih Hewan Aqiqah Anak

Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafalkan ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:

“Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.”

Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).

Selain membaca doa saat menyembelih hewan aqiqah anak, dianjurkan pula membaca doa bagi anak yang sedang diaqiqahkan seperti berikut ini:

“U’iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli ‘ainin laammah.”

Artinya : “Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian.”

Hukum Melaksanakan Aqiqah Anak

Pelaksanaan aqiqah anak adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.

Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Hikmah Menjalankan Aqiqah Bagi Umat Islam

Banyak hikmah dan keutamaan yang dapat dipetik dan diraih dari proses pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

Aqiqah membantu dalam mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karuniaNya berupa kelahiran seorang anak. Karena nantinya anak tersebut diharapkan dapat menjadi penerus yang sholeh dan sholehah bagi keluarganya.

Melaksanakan aqiqah berarti meneladani dan mengikuti sunnah dari Rasulullah SAW.

Aqiqah adalah momen untuk berbagi pada sesama dan mempererat tali persaudaraan serta silaturahmi.

Aqiqah adalah bentuk perasaan gembira dan upaya membagikan kegembiraan tersebut pada orang lain.