Waktu Afdal Pelaksanaan Aqiqah

Waktu Afdal Pelaksanaan Aqiqah: Panduan Lengkap untuk Ayah & Bunda

Kehadiran sang buah hati di tengah keluarga tentu menjadi anugerah terindah sekaligus momen yang paling dinantikan oleh Ayah & Bunda. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia tersebut, umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah aqiqah.

Namun, di tengah kebahagiaan menyambut si kecil, sering kali muncul pertanyaan: Kapan sebenarnya waktu afdal pelaksanaan aqiqah?

Agar ibadah aqiqah berjalan sempurna dan sesuai dengan syariat Islam, mari kita simak panduan lengkap mengenai waktu pelaksanaannya di bawah ini.

Waktu Afdal Pelaksanaan Aqiqah Menurut Sunnah

Waktu Afdal Pelaksanaan Aqiqah Menurut Sunnah

Berdasarkan kesepakatan para ulama dan anjuran dari Rasulullah SAW, waktu afdal pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis sahih:

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh bukan hanya sekadar tradisi, melainkan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) yang membawa keberkahan bagi si kecil dan juga keluarga. Pada hari ini pula, Ayah & Bunda disunnahkan untuk memberikan nama yang baik serta mencukur rambut bayi.

Bagaimana Cara Menghitung Hari Ketujuh?

Untuk menentukan hari ketujuh, perhitungan dimulai sejak hari bayi dilahirkan. Jika bayi lahir pada siang hari (sebelum waktu Maghrib), maka hari tersebut dihitung sebagai hari pertama.

Sebagai contoh yang mudah:

  • Jika bayi lahir pada hari Senin, maka waktu afdal pelaksanaan aqiqah jatuh pada hari Ahad (Minggu).
  • Jika bayi lahir pada hari Jumat, maka aqiqahnya jatuh pada hari Kamis.

Catatan penting: Jika si kecil lahir pada malam hari (setelah Maghrib), maka menurut kalender Hijriah, hari kelahirannya sudah masuk ke keesokan harinya. Misalnya, lahir hari Senin malam setelah Maghrib, maka dihitung sebagai hari Selasa.

Bolehkah Melaksanakan Aqiqah di Luar Hari Ketujuh?

Islam adalah agama yang memudahkan dan tidak memberatkan umatnya. Jika Ayah & Bunda belum memiliki kemampuan finansial atau ada halangan tertentu pada hari ketujuh, Islam memberikan kelonggaran.

Menurut pandangan mayoritas ulama, jika terlewat pada hari ketujuh, maka aqiqah bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Jika masih belum mampu, bisa dilaksanakan pada hari ke-21. Dan apabila pada waktu-waktu tersebut Ayah & Bunda belum juga memiliki kelapangan rezeki, aqiqah dapat ditunda dan dilaksanakan kapan saja ketika Ayah & Bunda sudah merasa mampu, bahkan hingga anak tersebut dewasa.

Percayakan Ibadah Aqiqah Si Kecil Bersama Cahaya Aqiqah

Mengurus aqiqah di tengah kesibukan merawat bayi baru lahir tentu bisa menguras energi. Ayah & Bunda tidak perlu repot mencari kambing, menyembelih, hingga memasaknya sendiri.

Cahaya Aqiqah hadir sebagai mitra tepercaya untuk membantu mewujudkan ibadah aqiqah buah hati Ayah & Bunda dengan praktis, berkah, dan tentunya sesuai syariat.

Mengapa memilih layanan kami?

  • Sesuai Syariat Islam: Pemilihan kambing/domba yang sehat, cukup umur, dan disembelih sesuai dengan syariat.
  • Masakan Lezat dan Higienis: Diolah oleh koki berpengalaman sehingga bebas bau prengus dan dikemas dengan rapi.
  • Harga Terjangkau: Tersedia berbagai pilihan paket yang bisa disesuaikan dengan anggaran keluarga.
  • Layanan Praktis: Pesanan diantar langsung ke depan pintu rumah Ayah & Bunda atau bisa langsung disalurkan ke panti asuhan.

Jangan tunda niat baik untuk menyambut kelahiran buah hati dengan ibadah yang sempurna. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pilihan paket dan pemesanan, Ayah & Bunda dapat langsung mengunjungi website resmi kami di www.cahayaaqiqah.com