
Pelaksanaan akikah merupakan penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati. Seperti yang kita ketahui, penyembelihan hewan ternak untuk akikah yaitu 1 ekor kambing untuk perempuan dan 2 ekor kambing untuk laki-laki.
Lantas, jika bukan kambing atau domba, bolehkah akikah dengan sapi? Bila pertanyaan ini masih ada di kepala Ayah Bunda, membaca artikel ini adalah pilihan tepat, Ayah Bunda bisa menemukan jawabannya di sini.
Bolehkah Akikah dengan Sapi? Apakah Sah Akikahnya?
Bolehkah akikah dengan sapi bukan kambing atau domba? Mengutip penjelasan dari Ustadz Yulian Purnama S. Kom dalam laman konsultasi Syariah dijelaskan bahwa.
Menurut Jumhur ulama dari 4 madzhab fiqih, dikatakan sah akikah tersebut dengan menyembelih sapi atau unta. Sebagaimana disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (30/279).

“Sah akikah dengan jenis hewan ternak yang bisa digunakan untuk kurban yaitu unta, sapi, dan kambing, Namun tidak sah jika selain darinya. Pendapat ini disepakati oleh madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hambaliyah. Pendapat tersebut rajih dari dua pendapat yang ada di madzhab Malikiyyah.”
Pendapat di atas juga dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Namun dikatakan oleh beliau berdua bahwa akikah dengan kambing lebih utama. Sebagaimana pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam asy-Syarhul Mumthi’ (7/424).
“yang lebih utama dalam akikah adalah menyembelih kambing daripada unta yang sempurna, karena itulah yang terdapat dalam sunnah. Maka kambing lebih utama daripada unta (dalam akikah).”
Akikah dengan kambing juga disebutkan dalam hadits berikut, Amr bin Syu’aib r.a, Nabi SAW bersabda:
“Siapa yang memiliki anak yang baru lahir lalu ingin melakukan akikah maka lakukanlah. Apabila anaknya laki-laki maka sembelihlah 2 ekor kambing yang mencukupi dan jika anaknya perempuan maka sembelihlah 1 ekor kambing”. (H.R. Abu Daud no. 2842, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud)
Menambahkan juga penjelasan dari Isnawati Lc. M.A pada laman Rumah Fikih Indonesia, berdasarkan pendapat Ulama Syafi’iyah dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (3/279) “Dibolehkan dalam akikah sebagaimana yang dibolehkan dalam qurban yaitu minimal dengan menyembelih 1 ekor kambing atau 1/7 (sepertujuh) dari sapi.
Sedangkan menurut Madzhab Hanafi dan Maliki, mereka tidak membedakan akikah anak laki-laki dan anak perempuan. Bagi mereka, baik bagi anak laki-laki atau anak perempuan akikahnya hanya dengan 1 ekor kambing saja berdasarkan perbuatan Ibnu Umar r.a.
Tapi jika akikah anak laki-laki dengan sapi atau unta, madzhab Maliki dan Hambali berpendapat 1 ekor sapi atau unta untuk 1 orang anak laki-laki. Tidak bisa untuk 1 ekor sapi untuk akikah 7 orang anak, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah.
Jadi, mengenai kebolehan akikah dengan sapi, dari keterangan di atas di isyaratkan bahwa akikah dengan sapi diperbolehkan dan sah dilakukan. Nah, kalau Ayah Bunda rencananya akan melaksanakan akikah buah hati dengan kambing atau sapi? Semoga Ayah Bunda bisa segera dimampukan untuk akikah buah hati.
Agar akikah buah hati tersayang semakin mudah dan lancar terlaksana, Ayah Bunda tidak perlu khawatir karena ada Cahaya Aqiqah yang siap membantu. Cahaya Aqiqah telah berpengalaman selama bertahun-tahun membantu ratusan klien dalam menangani pelaksanaan akikah. Jadi kenapa masih ragu? Gunakan jasa Cahaya Aqiqah segera.