Niat Aqiqah

Niat Aqiqah, Aqiqah adalah sunnah Rasul yang didefinisikan sebagai penyembelihan hewan dalam rangka penebusan seorang anak. Hewan yang disembelih dalam Aqiqah ialah dua ekor kambing bagi anak lelaki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan. Kriteria tentang kambing yang bagaimana yang layak dijadikan sebagai aqiqoh sama dengan kambing yang layak untuk berkurban.

Apa itu Aqiqah

Secara bahasa aqiqah berarti memotong, sedangkan menurut istilah aqiqah adalah proses pemotongan atau penyembelihan hewan pada hari ke tujuh setelah seorang anak dilahirkan. Ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai aqiqah dalam hadis yang berbunyi sebagai berikut,
“Seorang anak tergadaikan dengan (tebusan) aqiqah yang disembelih untuknya di hari yang ke tujuh, dicukur rambut kepalanya dan diberi nama.”

Aqiqah berbeda dari penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Sebab ada niat aqiqah, doa-doanya, dan rangkaian tata cara berbeda dari ibadah kurban. Untuk melaksanakan aqiqah, bayi laki-lai dan perempuan memiliki kriteria berbeda pada jumlah hewan yang disembelih.

Bagi anak laki-laki jumlah hewan untuk aqiqah adalah dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing. Namun sebelum melaksanakan aqiqah perlu dipahami niat aqiqah beserta doa-doanya seperti ulasan di bawah ini. Berikut niat aqiqah lengkap dengan doanya yang perlu dipahami orangtua sesuai sunnah Rasulullah SAW.

Niat Aqiqah

Seperti diketahui untuk menjalankan setiap ibadah baik sunnah atau wajib, niat adalah yang terpenting. Termasuk ketika akan melaksanakan aqiqah anak, maka niat aqiqah perlu diketahui orang tua. Niat aqiqah ini dilafalkan saat menyembelih hewan aqiqah. Adapun bacaan niat aqiqah ketika menyembelih hewan aqiqah sebagai berikut,

“Bismillah, Allahu Akbar, Allahumma minka wa laka, hadzihi ‘aqiqatu Fulan/Fulanah (nama yang disembelih).”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini adalah aqiqah ‘Fulan’ (nama anak disebutkan).”

Hukum Melaksanakan Aqiqah Anak

Pelaksanaan aqiqah anak adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.

Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Hikmah Menjalankan Aqiqah Bagi Umat Islam

Banyak hikmah dan keutamaan yang dapat dipetik dan diraih dari proses pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Aqiqah membantu dalam mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karuniaNya berupa kelahiran seorang anak. Karena nantinya anak tersebut diharapkan dapat menjadi penerus yang sholeh dan sholehah bagi keluarganya.
  • Melaksanakan aqiqah berarti meneladani dan mengikuti sunnah dari Rasulullah SAW.
  • Aqiqah adalah momen untuk berbagi pada sesama dan mempererat tali persaudaraan serta silaturahmi.
  • Aqiqah adalah bentuk perasaan gembira dan upaya membagikan kegembiraan tersebut pada orang lain.

Tata Cara Aqiqah

Dalam melaksanakan aqiqah anak, ada beberapa tata cara yang dianjurkan. Berikut penjelasan ringkasnya.

1. Waktu yang Dianjurkan

Sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.

Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.

2. Memilih Hewan untuk Aqiqah

Tata cara aqiqah anak dalam Islam menganjurkan hewan untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini idealnya minimal telah menginjak usia 1 tahun.

3. Membagikan Daging Aqiqah

Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.

Untuk yang memiliki hajat aqiqah anak juga disunnahkan mengonsumsi daging aqiqah anak. Kemudian sepertiga daging lainnya diberikan kepada tetangga atau orang yang membutuhkan.

4. Memberi Nama dan Mencukur Rambut Saat Aqiqah

Dalam tata cara aqiqah selanjutnya disunnahkan untuk mencukur rambut dan memberikan nama kepada anak. Dianjurkan pula untuk memberikan nama dengan arti yang baik.

Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7. Dalam tata cara aqiqah anak menurut Islam, tidak ada dalil yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut anak.

5. Membaca Doa Saat Menyembelih Hewan Aqiqah

Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafalkan ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:

“Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.”

Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).

Selain membaca doa saat menyembelih hewan aqiqah anak, dianjurkan pula membaca doa bagi anak yang sedang diaqiqahkan seperti berikut ini:

“U’iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli ‘ainin laammah.”

Artinya : “Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian.”