Apa Hukum Melaksanakan Aqiqah pada Anak tetapi Orang Tuanya Belum?

Apa Hukum Melaksanakan Aqiqah pada Anak tetapi Orang Tuanya Belum

Dalam agama Islam telah dijelaskan bahwa aqiqah merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan dan mendekati wajib. Namun sampai sekarang, masih banyak orang tua yang bingung tentang apa hukum melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum.

Aqiqah sendiri merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab Al-qat’u yang berarti memotong. Ibadah ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya. Namun sayangnya tidak semua orang tua mampu menunaikan ibadah yang satu ini saat anaknya lahir.

Penjelasan dan Dalil Apa Hukum Melaksanakan Aqiqah pada Anak tetapi Orang Tuanya Belum

Jika ayah bunda bingung apakah boleh melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum, maka jawabannya adalah boleh. Hal ini karena ibadah aqiqah pada dasarnya merupakan sunnah yang dianjurkan pada kedua orang tua untuk anaknya.

Memang terdapat beberapa ulama yang berbeda pendapat tentang pelaksanaan aqiqah untuk diri sendiri setelah dewasa atau usia baligh. Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang sudah dewasa tidak disunnahkan lagi untuk melaksanakan aqiqah.

Alasannya seperti yang telah dijelaskan, yaitu karena aqiqah merupakan tanggung jawab dari kedua orang tua. Pendapat ini disampaikan oleh ulama dari Mazhab Maliki dengan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. 

Tapi di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang belum diaqiqahkan saat kecil tetap disunnahkan untuk melakukan aqiqah saat dewasa. Pendapat ini disampaikan oleh Atha’, Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin, Imam Syafi’i, Al Qafal Al Syasi dari Mazhab Syafi’i.

Kesimpulannya adalah meskipun ayah bunda belum diaqiqahkan, tetap boleh melaksanakan aqiqah untuk anak. Perlu diingat juga bahwa aqiqah anak lebih diutamakan karena ini merupakan tanggung jawab orang tua untuk anak.

Hendaknya orang tua melaksanakan aqiqah anak sesegera mungkin setelah hari kelahiran. Ayah dan bunda bisa melakukan aqiqah pada hari ke-14 atau hari ke-21 kelahiran anak. Selain itu ibadah ini juga boleh dilakukan sebelum anak berusia 7 tahun atau mencapai usia baligh

Setelah melaksanakan aqiqah untuk anak, kedua orang tua boleh melaksanakan aqiqah untuk diri sendiri jika diinginkan. Hal ini dibolehkan tetapi hukumnya bukan lagi sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan dan hampir wajib.

Permudah Ibadah Aqiqah Anak dan Orang Tua dengan Jasa Cahaya Aqiqah

Aqiqah merupakan ibadah yang memerlukan berbagai persiapan dan harus direncanakan dengan baik. Ayah dan bunda harus mencari kambing sesuai dengan kebutuhan, 2 ekor untuk anak laki-laki dan seekor untuk anak perempuan.

Supaya ibadah ini bisa dilaksanakan dengan baik juga mudah, ayah bunda bisa menggunakan jasa Cahaya Aqiqah. Di sini tersedia kambing hidup maupun olahan daging kambing untuk aqiqah. Berikut pilihan menu olahan daging kambing Cahaya Aqiqah yang bisa dijadikan pilihan.

  1. Gulai Kambing
  2. Sate Kambing
  3. Sop Daging Kambing
  4. Tongseng
  5. Krengsengan Daging Kambing
  6. Teriyaki Kambing

Selain keenam menu di atas, masih ada banyak lagi pilihan olahan daging kambing yang bisa dijadikan pilihan. Ayah dan bunda hanya perlu menghubungi kami melalui nomor telepon atau whatsapp dan menyampaikan olahan daging kambing yang diinginkan.

Untuk para orang tua yang tinggal di kawasan jabodetabek, maka bisa mendapatkan layanan gratis ongkos kirim. Nantinya paket aqiqah akan langsung diantar sesuai dengan alamat yang diberikan. 

Sekarang ayah bunda tidak perlu bingung lagi mengenai apa hukum melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum. Jangan tunggu lagi dan hubungi Cahaya Aqiqah sekarang juga untuk mendapatkan paket aqiqah yang amanah dan terjangkau.