Sikap Orang Tua yang Mempunyai Anak, Hari ke Tujuh Belum Aqiqah

Gambar Ilustrasi

Aqiqah memang merupakan ibadah sunnah. Jenis ibadah sunnah yang satu ini umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah si kecil lahir. Namun, ada pula orangtua yang masih belum mampu melaksanakan aqiqah karena ada banyak hambatan yang menghalangi mereka.

Lalu, bagaimana sikap orang tua yang mempunyai anak, sampai hari ke tujuh belum mampu melaksanakan aqiqah?

Bagaimana Bila Orangtua Belum Mampu Mengaqiqahi Anak?

Melaksanakan aqiqah memang membutuhkan biaya. Sekarang ini, biaya minimal yang harus dibayarkan ketika hendak melakukan aqiqah yaitu sekitar Rp 1 jutaan. Biaya tersebut sudah sangat minimum dan bisa digunakan untuk membeli daging kambing aqiqah mentah. Bila beli paket aqiqah matang, umumnya harganya akan lebih mahal.

Di Indonesia sendiri, sudah banyak jasa aqiqah yang menawarkan layanan penyembelihan kambing aqiqah. Penyedia jasa aqiqah tersebut umumnya akan menawarkan fasilitas aqiqah dengan harga yang cukup terjangkau, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi para target pasarnya.

Sayangnya, tidak semua orangtua yang beragama Islam di Indonesia mampu melakukan aqiqah. Entah karena terhambat kondisi ekonomi, moral, mental, dan lain sebagainya. Bila ada orangtua yang belum mampu mengakikahi anaknya di hari ketujuh, biasanya proses pelaksanaan aqiqah hendaknya dilakukan di hari lain.

Ada banyak pertanyaan yang sejenis itu. Misalnya, bagaimana hendaknya sikap orangtua yang belum bisa mengakikahi anaknya di hari ketujuh setelah lahir, apakah sang anak diperbolehkan untuk mengakikahi diri sendiri setelah dewasa, atau bahkan apakah hak untuk berakikah tersebut gugur?

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, proses aqiqah termasuk dalam hukum sunnah muakad (yaitu prosesi ibadah yang pelaksanaannya lebih direkomendasikan atau ditekankan). Sehingga dalam konteks kelahiran bayi, proses aqiqah hendaknya dilakukan oleh orangtua pada hari ke-7, ke-14, hingga ke-21 sesuai dengan anjuran Rasulullah jika mereka mampu.

Menurut ulama ahli fiqih, prosesi aqiqah bisa dilakukan di hari lain selain hari ke-7, ke-14, atau ke-21 sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Bahkan, menurut ulama prosesi aqiqah bisa dilakukan kapanpun orangtua si kecil menyanggupinya.

Namun, ada juga pendapat yang mengatakan bila orangtua tidak bisa melaksanakan aqiqah pada hari-hari tersebut (hari ke-7, ke-14, dan ke-21), berarti orangtua tidak lagi memiliki tugas untuk melaksanakan aqiqah. Sebab, sejatinya prosesi aqiqah hendaknya dilakukan oleh orangtua yang sanggup melaksanakannya.

Tapi, tenang saja. Bila orangtua tidak bisa melakukan aqiqah pada hari-hari tersebut, tidak akan mendapatkan dosa, kok. Namun, orangtua dan anak yang baru lahir tidak bisa mendapatkan manfaat dari proses pelaksanaan aqiqah tersebut.

Manfaat Prosesi Aqiqah

Pada uraian di atas, Anda telah mengetahui bagaimana hukumnya jika orangtua tidak bisa mengakikahi si kecil di hari-hari yang disyariatkan. Berikut ini berbagai manfaat prosesi aqiqah yang perlu kamu tahu :

  1. Bisa mendapatkan syafaat dari Allah SWT
  2. Bayi yang baru lahir bisa mendapatkan perlindungan dari Allah dari godaan jin dan syaitan
  3. Orangtua bisa mendapatkan manfaat masuk surga ketika mengaqiqahi anak
  4. Tali kekangan setan yang mengikuti bayi ketika baru lahir akan terlepas
  5. Membagikan kebahagiaan atas kelahiran anak pada orang terdekat

Banyak sekali manfaat dari prosesi aqiqah. Itulah mengapa dalam Islam, prosesi ibadah sunnah yang satu ini begitu direkomendasikan. Nah, agar pelaksanaan aqiqah berlangsung lebih lancar, hendaknya lakukan prosesi tersebut dengan bantuan dari Cahaya Aqiqah. Yuk, berakikah mudah sekarang ini dengan bantuan dari Cahaya Aqiqah!

Hubungi kami disini

Hubungi Kami