Ketentuan Hewan Aqiqah

Aqiqah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk dilakukan oleh orang tua yang memiliki anak baru lahir. Aqiqah berarti menyembelih kambing atau domba sebagai bentuk syukur dan rasa cinta kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran anak. Aqiqah juga bermanfaat untuk membersihkan anak dari kotoran dan dosa, serta mendekatkan diri kepada Allah dan sesama manusia.

Ketentuan Hewan Aqiqah

Syarat Hewan Aqiqah yang Dianjurkan Dalam Islam

Prosesi aqiqah dilakukan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dan pelaksanaannya dilengkapi dengan beberapa prosesi lain, seperti mencukur rambut bayi dan memberikan nama kepada bayi.

Berdasarkan syariat Islam, hewan yang bisa disembelih untuk aqiqah hanyalah kambing atau domba. Ayah Bunda bisa simak beberapa syarat hewan aqiqah termasuk jenis-jenis kambing lokal sebagai berikut:

Syarat Kambing untuk Aqiqah

Dalam pelaksanaan aqiqah, Ayah Bunda perlu mengetahui beberapa ketentuan seperti syarat kambing untuk aqiqah yang memenuhi kriteria berdasarkan syariat Islam, antara lain:

  • Harus Cukup Umur

Syarat pertama kambing yang bisa untuk aqiqah adalah kambing yang usianya secara umum sudah satu tahun. Syarat ini wajib dipenuhi baik kambing jantan maupun kambing betina. Dari syarat tersebut, maka kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih untuk aqiqah.

  • Tidak Cacat

Kambing yang akan disembelih tidak boleh cacat. Cacat di sini artinya tidak dalam kondisi buta, tidak terlalu kurus, tidak pincang, dan lain-lain. Kambing yang boleh disembelih adalah kambing yang sehat jasmaninya.

  • Setelah Disembelih, Kambing Harus Dimasak Terlebih Dahulu

Setelah kambing disembelih, anjurannya adalah dimasak terlebih dahulu. Setelah dimasak baru boleh dibagikan kepada orang lain. Selain dalam pemilihan daging, perhatikan juga tata cara memasak daging sembelihan.

Pembagian daging aqiqah bisa diberikan dalam bentuk makanan siap saji ataupun tidak dan dapat dibagikan kepada siapapun seperti tetangga, saudara, teman, fakir miskin, dan lainnya.

  • Jumlah Kambing Tergantung Jenis Kelamin Anak

Jumlah kambing yang perlu disembelih untuk aqiqah tergantung pada jenis kelamin dari anak Ayah Bunda. Apabila anak tersebut berjenis kelamin laki-laki, maka orang tua dapat menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk perempuan bisa menyembelih satu ekor kambing saja.

  • Perhatikan Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan untuk aqiqah berbeda dengan waktu penyembelihan hewan untuk qurban. Hewan qurban disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik yaitu pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Sedangkan penyembelihan hewan aqiqah, dilakukan sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW yaitu pada hari ketujuh setelah kelahiran anak.

Berbagai Ketentuan Hewan Untuk Aqiqah

Aqiqah adalah proses untuk menyembelihkan hewan bagi sang bayi di hari ke-7 kelahirannya. Proses ini dibarengi dengan prosesi pemberian nama serta memotong rambut si kecil. Aqiqah hukumnya wajib bagi orang yang mampu, karena berdasarkan hadist, semua anak tergadai dengan aqiqahnya.

Maka hendaknya untuk anak laki-laki yang baru lahir, disembelihkan 2 ekor domba dan untuk anak perempuan yaitu 1 ekor domba.

Pelajaran yang bisa diambil dari ketentuan tersebut adalah :

  • Aqiqah itu wajib dilakukan oleh orang yang mampu
  • Aqiqah hanya bisa dilakukan dengan menyembelih domba / kambing

Pernah ada kerabat Rasulullah SAW yang menyembelihkan unta untuk anaknya yang baru lahir, akan tetapi Aisyah RA segera memberitahu kerabat tersebut bahwa hal tersebut keliru. Bahwasanya, yang diperintahkan untuk aqiqah itu adalah domba dan kambing, dengan jumlah yang telah ditentukan.

Karena pada awal Ibrahim ingin menyembelih Ismail dengan hewan domba. Bukan dengan hewan lainnya, sama dengan aqiqah. Kalau memang anak laki-laki yang lahir tersebut kembar, hendaknya cukup 2 ekor domba saja yang disembelih. Begitu juga dengan anak perempuan kembar. Namun begitu, jika ada 2 ekor hewan yang disembelih, beratnya harus seimbang dan dalam keadaan sehat walafiat.

Jenis-jenis Kambing Yang Diperkenankan Untuk Aqiqah

Setelah Ayah Bunda mengetahui syarat hewan aqiqah, selanjutnya perlu juga mengetahui jenis kambing apa saja yang diperbolehkan untuk disembelih pada prosesi aqiqah yang akan diulas pada poin-poin berikut:

  • Kambing Kacang

Jenis kambing ini termasuk kambing lokal yang dapat dengan mudah ditemui di Indonesia. Ciri-ciri kambing kacang adalah memiliki badan yang kecil dan ringan, bertelinga pendek, memiliki punggung yang tinggi dan lehernya pendek, serta memiliki tanduk baik betina maupun jantan.

Tinggi badan dari kambing betina yang dewasa yaitu sekitar 65 cm dan untuk yang jantan dewasa sekitar 60 sampai 65 cm. Bobot dari kambing betina dewasa sekitar 25 kg, sedangkan untuk yang jantan dewasa sekitar 30 kg. 

Kambing ini pada umumnya memiliki warna hitam, putih, coklat, atau kombinasi dari tiga warna tersebut. Bulu dari kambing jenis ini pendek di seluruh tubuh kecuali pada ekor dan dagu. Ini merupakan salah satu jenis yang masuk syarat hewan aqiqah.

  • Kambing Gibas

Kambing jenis Gibas juga sering digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk disembelih ketika qurban. Sama seperti namanya, ciri dari kambing gibas memiliki ekor yang tipis, tubuh yang kecil, dan memiliki bulu relatif kasar. Mengenai daging dari kambing gibas sendiri memang relatif kecil.

  • Kambing Etawa

Kambing etawa ini merupakan kambing yang didatangkan dari India dan menjadi penghasil susu serta termasuk kambing pedaging. Kambing ini memiliki tubuh relatif besar dengan tingginya sekitar 90 sampai 130 cm untuk jantan dan sekitar 92 cm untuk kambing etawa betina.

Berat kambing etawa yang jantan sekitar 100 kg, sedangkan untuk kambing betinanya sekitar 63 kg. Ciri khas dari kambing ini yaitu memiliki telinga yang terkulai panjang ke bawah dan memiliki tanduk pendek baik jantan maupun betina. 

  • Kambing Peranakan Etawa

Kambing peranakan etawa merupakan hasil dari persilangan kambing etawa dengan kambing lokal atau kambing kacang. Kambing ini memiliki kemiripan dengan kambing etawa meskipun ukurannya lebih kecil.

Ciri khas dari kambing peranakan etawa ini adalah pada telinganya yang panjang dan terkulai, kemudian untuk warna bulunya adalah coklat muda hingga kehitaman. Berat dari kambing jenis ini untuk yang betina sekitar 35 kg, dan untuk yang jantan sekitar 40 kg dengan tinggi hingga 100 cm.