
Bayi yang baru lahir memang menciptakan kesan bahagia bagi keluarga. Seluruh anggota keluarga merasa senang sekaligus bersyukur. Bahkan saking bahagianya, keluarga tersebut akan mengadakan selamatan bayi yang baru lahir. Umat Muslim pun banyak yang melakukannya dan hal ini masih menyisakan tanya terkait hukum yang mengaturnya.
Bagaimana hukum selamatan bayi yang baru lahir? Yuk, ketahui jawabannya pada artikel kami berikut ini!
Hukum Selamatan Bayi Baru Lahir
Rasa syukur akan sangat dirasakan oleh keluarga yang mengalami kelahiran seorang anggota baru. Banyak doa dipanjatkan, pun banyak juga orangtua yang mengadakan selamatan bayi baru lahir. Dalam syariat Islam, hukum melakukan selamatan bayi baru lahir yaitu sunnah.
Artinya, ketika bayi tersebut diberikan selamatan lahiran, maka hal tersebut bisa membawa berkah dan pahala karena membuat bahagia banyak orang. Namun jika acara tersebut tidak dilaksanakan, maka tidak mendatangkan dosa. Kalaupun dilaksanakan karena hukumnya sunnah, ada berbagai urut-urutan acaranya.
Berikut ini berbagai urut-urutan acara selamatan bayi yang baru lahir :
1. Diperdengarkan adzan di telinga
Islam merupakan agama yang sangat mulia. Bahkan untuk bayi yang baru lahir sekalipun, Islam mengajarkan untuk memperkenalkan lafadz adzan untuk pertama kalinya di telinga si kecil. Selain bertujuan untuk itu, tujuan lainnya yaitu mengenalkan nama Allah kepada bayi yang sejatinya sudah bisa mendengar dan menyimpan memori.
Menurut beberapa pendapat ulama, bayi yang baru lahir diadzani hukumnya mubah dan makruh. Proses mengadzani bayi tersebut dilakukan dengan suara yang jelas namun tak terlalu keras, serta pelan namun tidak terlalu lirih.
2. Diaqiqahi
Urutan selamatan bayi baru lahir yang kedua yaitu diakikahi. Aqiqah dalam bahasa Arab artinya “memotong”, yang pada praktiknya dilakukan dengan memotong hewan kambing sebanyak 2 ekor untuk bayi laki-laki. Sedangkan jumlahnya yaitu 1 ekor untuk bayi perempuan.
Proses aqiqah disunnahkan dilakukan pada hari ke-7, ke-14, hingga ke-21 yang merupakan waktu-waktu yang diutamakan. Namun apabila orangtua masih belum sanggup melakukannya bisa mengaqiqahi si kecil pada waktu yang disanggupi.
3. Diberikan nama yang mulia
Berikutnya, setelah bayi diakikahi dengan atau tanpa bantuan jasa aqiqah terpercaya, bayi harus diberikan nama yang mulia. Nama-nama yang diberikan oleh orangtua hendaknya mengandung doa yang baik bagi masa depan bayi tersebut.
Umumnya, umat Islam akan memberikan nama sesuai dengan syariat Islam, yang mayoritas berasal dari bahasa Arab. Tentunya, nama yang dipilih memiliki arti yang sangat baik dan bisa menjadi harapan bagi bayi yang baru lahir.
4. Dicukur rambutnya
Urut-urutan selamatan bayi bayi lahir berikutnya yaitu dicukur rambutnya. Bayi hendaknya dicukur rambutnya hingga bersih agar nantinya rambut bayi tersebut bisa tumbuh dengan lebih lebat. Dalam bahasa Arab, acara mencukur rambut bayi ini disebut dengan qaza’.
Itulah beberapa urut-urutan acara selamatan bayi baru lahir yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Sudah jelas hukumnya bahwa acara selamatan bayi merupakan hal yang disunnahkan. Sehingga apabila orangtua mampu melakukannya, disarankan untuk melakukannya sebagai bentuk memanjatkan rasa syukur ke hadirat Allah.
Selain itu, selamatan bayi juga dilakukan untuk menyebarkan kebahagiaan atas kelahiran bayi tersebut kepada dunia. Tak heran jika ada yang melaksanakan selamatan, pasti keluarga besar, tetangga dekat, hingga orang-orang yang dikenal datang untuk memberikan selamat.
Itulah uraian singkat terkait hukum pelaksanaan selamatan bagi bayi yang baru lahir. Semoga bermanfaat!