Apakah Boleh Aqiqah Dengan Kambing Gibas?

Apakah Boleh Aqiqah Dengan Kambing Gibas

Aqiqah umumnya dilakukan pada hari ke-7, 14, atau ke-21 setelah kelahiran sang buah hati. Acara ini diikuti dengan prosesi penyembelihan hewan ternak, seperti kambing atau domba. Kemudian hasil penyembelihan akan dimasak untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan. Namun apakah boleh aqiqah dengan kambing gibas?

Mengingat Islam menganjurkan 2 jenis hewan yang dianggap sah untuk kebutuhan aqiqah. Yakni kambing dan domba. Namun 2 hewan tersebut memiliki banyak jenis, mulai dari kambing etawa, kambing peranakan etawa (PE), kambing kacang, dan kambing gibras yang sah tidaknya masih banyak dipertanyakan oleh umat muslim di indonesia.

Apakah Boleh Aqiqah Dengan Kambing Gibas?

Kambing gibas, selain menjadi jenis kambing untuk aqiqah, kambing ini juga sering digunakan untuk sembelihan hewan qurban. Kambing gibas memiliki ciri berekor tipis, bertubuh kecil, serta memiliki bulu yang relatif kasar. Meski demikian, kambing gibas tetap dianggap sah untuk kebutuhan aqiqah.

Apakah Boleh Aqiqah Dengan Kambing Gibas

Sebab gibas masih tergolong keluarga kambing dan domba. Hewan tersebut tetap sah, namun dengan syarat harus sesuai dengan hukum dan syariat-syariat yang telah ditentukan dalam Islam.

  1. Sehat & Tidak Memiliki Cacat

Hewan aqiqah harusnya memiliki fisik yang sehat dan tidak cacat. Cacat dalam hal ini misalnya adalah buta, terlalu kurus, pincang, dan tanda-tanda cacat fisik lainnya. Sebab sesuai anjuran agama mengharuskan memilih kambing yang dalam kondisi sehat jasmaninya, serta layak untuk disembelih.

  1. Berusia Minimal 1 Tahun

Pemilihan hewan kambing dan domba untuk aqiqah dan qurban memang tidak jauh berbeda. Misal, kambing gibas yang hendak disembelih untuk kebutuhan aqiqah harus sudah cukup umur. Sebagai patokan minimal kambing yang akan disembelih sudah berumur satu tahun, baik yang jantan maupun betina.

  1. Gigi Sudah Poel

Kambing yang sudah cukup umur akan memiliki gigi susu yang sudah tanggal. Dan kemudian digantikan dengan gigi tetap, atau dalam bahasa jawanya biasa disebut dengan istilah “poel”. Kondisi tersebut diperkirakan telah berumur satu tahun ke atas. Karena gigi poel juga sebagai tanda kambing sudah berusia cukup untuk disembelih.

  1. Jumlah Hewan Harus Sesuai

Ada banyak hadis yang menerangkan bahwa aqiqah disyariatkan dalam Islam. Seperti hadis yang menerangkan jumlah hewan aqiqah untuk anak lakil-laki dan anak perempuan. Untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan cukup satu ekor saja. (HR. Abu Dawud).

  1. Jantan Atau Betina Bukan Masalah

Banyak yang bertanya tentang apakah boleh aqiqah dengan kambing betina. Jawabannya adalah boleh sebab tidak dilafalkan pengkhususan di dalam hadits yang menyatakan tentang aqiqah. Namun kebanyakan orang akan memilih kambing jantan untuk aqiqah, karena lebih besar dan lebih gemuk.

Itulah jawaban lengkap mengenai aqiqah dengan kambing gibas? Penggunaan hewan kambing gibas tetap boleh, karena gibas termasuk dalam keluarga kambing dan domba. Sesuai yang dijelaskan dalam hadis bahwa hewan yang sah digunakan untuk aqiqah ada 2, yakni hewan kambing dan domba. Termasuk kambing gibas.

Namun, para ulama membolehkan penyembelihan aqiqah dengan hewan selain kambing. Asalkan masih dari jenis hewan qurban seperti unta, sapi, kerbau atau yang lain. Atau juga bisa menggunakan kambing gibas ekor gemuk yang memiliki postur lebih besar dari kambing gibas biasa. Selain memiliki tubuh yang besar, gibas ekor gemuk juga memiliki daging yang banyak. 

Untuk Ayah Bunda yang ingin melaksanakan aqiqah untuk buah hati, kini tak perlu khawatir. Hal ini karena Ayah Bunda bisa menggunakan jasa dari Cahaya Aqiqah. Kunjungi halaman penawaran kami untuk informasi lebih lanjut.