
Aqiqah dan qurban merupakan dua hal yang berbeda. Prosesi qurban dilaksanakan pada saat Hari Raya Idhul Adha, sedangkan aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dilakukan ketika ada bayi yang baru lahir. Pelaksanaan aqiqah dilaksanakan oleh orangtua bayi yang baru lahir, dengan syarat dan ketentuan sesuai hadist.
Prosesi aqiqah dan qurban sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan khusus. Umumnya, prosesi aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing. Sedangkan proses pelaksanaan qurban dilakukan dengan menyembelih sapi, unta, atau hewan berukuran besar lainnya.
Bolehkah Niat Aqiqah Jadi Satu dengan Qurban?
Aqiqah dan qurban merupakan dua jenis ibadah yang memiliki hukum tidak wajib atau sunnah. Prosesi aqiqah dan qurban tidak diwajibkan dalam agama Islam, namun umat Islam disarankan untuk melaksanakannya bila ingin mendapatkan syafaatnya di hari kiamat.
Bagi orangtua yang ingin melakukan aqiqah dan bertepatan dengan hari raya qurban, atau waktu pelaksanaannya mendekati hari tersebut, mungkin ragu terkait kebolehan “mencampur” niat pelaksanaan aqiqah dengan qurban. Nah, bagaimana sih hukumnya mencampur niatan aqiqah dengan qurban?
Menurut Imam Ibnu Hajar, niatan untuk beraqiqah sejatinya tidak boleh dicampur dengan qurban. Bahkan, mayoritas ulama juga setuju bahwa jika mencampur niat aqiqah dengan qurban, maka kedua jenis kegiatan penyembelihan hewan tersebut tidak sah hukumnya.
Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Tuhfah Al Muhtaj Hamisy As Syarwani, bahwa prosesi aqiqah dan qurban tidak boleh dijadikan satu niatnya. Karena tujuan dari kedua jenis kegiatan penyembelihan hewan tersebut berbeda satu sama lain. Daging qurban termasuk dalam hidangan yang bersifat umum, namun aqiqah bersifat lebih khusus.
Selain itu, kitab Al-Fatwa Al-Fiqhiyyah Ibnu Hajar juga menyebutkan bila aqiqah dan qurban sebaiknya tidak dicampur karena memiliki tujuan yang tidak sama. Kurban merupakan sarana tebusan untuk diri sendiri, sedangkan aqiqah merupakan tebusan untuk anak yang baru lahir.
Berbeda dengan pendapat dari Imam Ramli, prosesi aqiqah dan qurban bisa dilaksanakan bersamaan, begitu pula niatnya. Hal ini tersurat dalam kitab Nihayah Al Mumtaj, bahwa jika kambing aqiqah bisa disembelih bersamaan dengan prosesi aqiqah. Alasannya, karena aqiqah dan kurban memiliki jenis tujuan yang relatif sama.
Itulah perbedaan yang terdapat di tengah-tengah ulama terkait pelaksanaan aqiqah dan qurban yang bersamaan. Bila prosesi kedua jenis ibadah sunnah tersebut dilaksanakan secara bersamaan, maka niatannya bisa dijadikan satu atau disebutkan secara bersamaan/berurutan.
Jika Anda memutuskan untuk beraqiqah sekaligus berkurban, langsung saja hubungi kami. Hendaknya, proses pelaksanaan aqiqah dilaksanakan dengan bantuan kami, yaitu Cahaya Aqiqah.
Keuntungan Beli Hewan Aqiqah dan Qurban di Cahaya Aqiqah

Karena pelaksanaan aqiqah dan qurban menurut para ulama sebenarnya bisa dilakukan bersamaan, Anda bisa menghemat biaya dengan lebih banyak. Proses pelaksanaan aqiqah bisa dilaksanakan bersamaan dengan qurban, artinya Anda tidak perlu membeli terlalu banyak hewan untuk disembelih.
Pastikan untuk membeli hewan aqiqah dan qurban di tempat kami, sebab :
- Hewan yang kami jual sehat secara mental dan fisik
- Hewan yang kami jual selalu mencukupi syarat umur minimum hewan sembelihan
- Kami sedia hewan aqiqah dan qurban jantan maupun betina
Belilah hewan aqiqah dan qurban di tempat kami sekarang juga. Yang pasti, hewan aqiqah yang kami sediakan akan memenuhi syarat bagi pihak-pihak yang membutuhkannya. Hubungi tim kami sekarang juga untuk kepentingan pembelian hewan aqiqah dan qurban dengan harga cukup terjangkau.