Dalam agama Islam, semua yang diberikan oleh Allah SWT hendaknya disyukuri. Termasuk pemberian seorang anak yang lahir dengan selamat di dunia. Nah, para pembaca sekalian mungkin pernah menjumpai fenomena dimana seorang bayi yang baru lahir diakikahi oleh orangtuanya.
Penyembelihan hewan untuk melaksanakan aqiqah seringkali menyita perhatian karena memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Anda yang baru saja melahirkan seorang anak juga sangat disarankan untuk merencanakan proses aqiqah minimal pada hari ketujuh setelah kelahiran si kecil.
Pertanyaannya, hukum aqiqah sunnah atau wajib ya? Lalu bagaimana ketentuan dan syarat sah dari proses penyembelihan hewan tersebut? Pada artikel ini, akan kami berikan jawabannya secara lengkap dan terperinci.
Pengertian Aqiqah Sunnah Dan Hukumnya Dalam Islam
Aqiqah secara bahasa berarti “memotong”, yang bisa diartikan sebagai memotong darah hewan (karena ada anjurannya untuk mengalirkan darah bagi bayi), atau memotong naluri / sifat hewani si kecil sejak setelah lahir. Proses aqiqah ini pertama kali dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan merupakan salah satu rangkaian tradisi umat Islam yang masih dilakukan hingga kini.
“Hukum aqiqah sunnah atau wajib” adalah jenis pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat Indonesia yang penasaran dengan hukum prosees ibadah yang satu ini. Pada dasarnya, proses aqiqah memiliki hukum sunnah berdasarkan hadist yang pernah disampaikan oleh kenalan Rasulullah SAW.
Dalam hadist tersebut dikatakan jika hendaknya ketika seorang bayi baru lahir, orangtuanya menumpahkan darah untuknya. Manfaatnya adalah untuk menebus gadaian dari bayi yang baru lahir tersebut dan membebaskannya dari kekangan setan dan jin ketika lahir. Proses aqiqah ini kemudian dilestarikan dan masih ada hingga kini.
Ketentuan Dalam Melaksanakan Ibadah Aqiqah
Untuk bisa melaksanakan aqiqah, Anda perlu memenuhi berbagai ketentuan serta syarat sah prosesi aqiqah tersebut. Berikut ini berbagai ketentuan serta syarat sah pelaksanaan ibadah aqiqah yang perlu Anda ketahui :
1. Jenis hewannya
Proses aqiqah tidak bisa dilakukan dengan menyembelih sembarang hewan, terutama hewan yang diharamkan dalam Islam. Jenis hewan yang harus disembelih ketika melaksanakan aqiqah yaitu hewan kambing atau domba. Hewan untuk akikah tersebut juga harus cukup umur, sehat secara fisik dan mental, serta beratnya memenuhi syarat.
2. Jumlah hewan yang disembelih
Pada umumnya jumlah hewan yang disembelih untuk acara aqiqah anak laki-laki adalah 2 ekor, jenis kelaminnya bisa jantan atau betina. Sedangkan untuk aqiqah anak perempuan, nantinya kambing yang harus disembelih berjumlah 1 ekor saja, dengan jenis kelamin bebas. Jika yang lahir anak kembar, maka jumlah hewan yang harus disembelih per anak digabungkan.
3. Menyembelih kambing dengan niat
Ketentuan berikutnya, Anda harus menyembelih kambing dengan niat yang benar. Yaitu atas nama sang bayi yang baru lahir. Jika Anda merasa kurang mampu menyembelih kambing sendiri, Anda bisa menyewa jasa layanan aqiqah untuk membantu proses tersebut. Nantinya pihak jasa layanan aqiqah seperti kami, Cahaya Aqiqah, akan melaksanakan proses tersebut dengan amanah.
4. Pembagian daging kambing hasil aqiqah
Ketentuan terakhir yang harus dilaksanakan ketika melakukan prosesi aqiqah yaitu dengan membagikan daging kambing hasil aqiqah pada pihak lain yang membutuhkan. Nantinya daging kambing bisa dibagikan dalam keadaan mentah atau matang, sesuai dengan keinginan penyelenggara acara aqiqah.
Penutup
Itulah uraian yang bisa kami sampaikan terkait hukum aqiqah yang hendaknya dilakukan oleh orangtua yang beragama Islam terhadap kelahiran anak mereka. Anda bisa mempercayakan proses aqiqah tersebut pada kami, Cahaya Aqiqah. Segera hubungi admin kami untuk pemesanan jasa lebih lanjut. Terimakasih!