Ketika ada seorang anak baru lahir, pasti keluarga besar terlebih orangtuanya merasa sangat bahagia. Karunia Allah yang diberupakan kelahiran seorang anak memang bisa membuat hati sangat berbunga-bunga. Dan dalam agama Islam, hendaknya dilakukan prosesi aqiqah untuk menyambut kelahiran si kecil.
Prosesi aqiqah hukumnya yaitu sunnah muakad, yang berarti boleh dilakukan ketika orangtua yang bersangkutan memiliki kemampuan yang cukup di bidang finansial. Namun jika keluarga si kecil yang baru lahir memiliki kekurangan, tentu saja ibadah sunnah yang satu ini boleh tidak dilakukan.
Lalu benarkah membagikan daging sembelihan aqiqah dalam keadaan matang hukumnya mubah? Atau ada pernyataan lain yang bisa menjawab dengan jelas pertanyaan tersebut? Berikut ini ulasan lengkapnya!
Bagaimana Hukum Membagikan Daging Aqiqah Yang Sudah Matang?
Sudah menjadi hal yang umum di tengah masyarakat jika daging kambing aqiqah yang telah disembelih sendiri atau disembelih jasa aqiqah dibagikan pada para kenalan. Baik tetangga, kerabat, keluarga besar, hingga pihak yang membutuhkan seperti dari pesantren atau panti asuhan.
Ada dua pilihan bagi para penyelenggara aqiqah yang ingin membagikan daging kambing aqiqahnya. Dahulu, proses pembagian daging kambing aqiqah dilakukan dalam keadaan segar atau mentah. Namun kini banyak pula yang membagikan daging kambing sembelihan aqiqah dalam keadaan matang serta siap saji.
Namun walau sudah menjadi tradisi turun menurun bahwa daging kambing sembelihan aqiqah bisa dibagikan dalam wujud matang, masih ada pula yang mempertanyakan hal lain. Yaitu kebenaran tentang membagikan daging sembelihan aqiqah dalam keadaan matang hukumnya mubah.
Nah, ada jawaban untuk pertanyaan yang satu ini, yaitu hukumnya mubah atau diperbolehkan. Hal ini selaras dengan pernyataan dari perrnyataan pemuka mahdzab Syafi’i yang dikatakan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, bahwa boleh hukumnya membagikan daging kambing yang telah terlebih dahulu diolah hingga matang. Selain itu, yang melaksanakan aqiqah hukumnya juga boleh membagikannya ketika masih mentah.
Membagikan Daging Kambing Matang Dalam Kehidupan Nyata
Faktanya, banyak sekali masyarakat yang ketika melaksanakan aqiqah lalu membagikan daging kambingnya dalam keadaan sudah diolah. Bahkan menurut pernyataan dari Ketua Umum Wadah Silaturahmi Khotib Indonesia, Ustadz Fauzan Amin pada Juli 2020 lalu, membagikan daging aqiqah hendaknya dilakukan ketika sudah matang.
Terlebih ketika keadaan pandemi COVID19 proses distribusi daging hendaknya dilakukan oleh penyedia jasa aqiqah terbaik di Indonesia seperti Cahaya Aqiqah. Akan tetapi proses distribusi melalui pihak ketiga ini pun juga tidak bisa langsung lancar dilakukan. Ada kalanya daging mentah harus berada dalam kendaraan delivery order berjam-jam sebelum dibagikan, yang membuat dagingnya bisa membusuk.
Nah, solusi dari hal ini yaitu dengan cara mengolah daging kambing tersebut hingga matang. Sehingga daging kambing yang telah diolah bisa lebih awet dan tidak mudah basi serta kembali berbau prengus. Demikianlah tutur Ustadz Fauzan Amin, yang semakin memperkuat kebolehan pembagian daging akikah pada masyarakat dalam keadaan matang.
Jasa Pengolahan Kambing matang untuk Aqiqah dari cahaya aqiqah
Jika Anda tertarik untuk melaksanakan prosesi aqiqah dengan daging kambing yang telah diolah, Anda bisa melakukan pemesanan jasa aqiqah pada pihak kami. Nantinya kami akan menyembelih daging sesuai dengan amanah dan syari serta mengolahnya dengan teknik tertentu yang dilakukan langsung oleh juru masak profesional.
Rasa masakan siap saji paket aqiqah dari kami dijamin lezat tiada tara. Segera pesan paket aqiqah Anda di Cahaya Aqiqah!